BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Program CSR Kilang Pertamina Dumai dan Sungai Pakning Raih Penghargaan Internasional dari India
Dibaca : 59 Kali
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
Dibaca : 63 Kali
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi
Dibaca : 57 Kali
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Tanam Kelapa Serentak Dukung Ketahanan Pangan
Dibaca : 59 Kali
Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat
Dibaca : 79 Kali

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Menjawab Tudingan Terkait Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto

Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 22:59:54 WIB Di Baca : 1725 Kali
Cetak
Menjawab Tudingan Terkait Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Kota Dumai Agus Purwanto

Dumai (Lineperistiwa.com)-Buntut dari pembacaan SK DPP Partai Demokrat Nomor: 50/SK/DPP.PD/IV/2022 tentang Pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kota Dumai Provinsi Riau Fraksi Partai Demokrat tampaknya berbuntut panjang. Karena SK DPP Partai Demokrat yang dibacakan dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya digugat Agus Purwanto selaku Ketua DPRD Kota Dumai.

Gugatan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Parlindungan SH MH karena kliennya Agus Purwanto merasa terzalimi akibat dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab selama ini telah berbuat banyak untuk partai dan merasa tidak pernah melakukan kesalahan, sebagaimana di kutip dari pemberitaan beberapa media online.

Masih menurut kuasa hukum dari Kantor Hukum Parlindungan SH MH, ada 9 pihak yang digugat dan gugatan telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Selain menggugat secara Perdata 9 pihak yang terdiri dari DPP Partai Demokrat, Ketum dan Sekjen Partai Demokrat, DPD Demokrat Provinsi Riau, Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi Riau serta DPC Demokrat Kota Dumai dan Ketua serta Sekretaris DPC Demokrat Kota Dumai.

Selain 9 pihak diatas, Agus Purwanto juga akan mempidanakan 20 orang anggota DPRD Kota Dumai yang ikut menandatangani mosi tidak percaya terhadap kliennya. Jalur hukum oleh Agus Purwanto terhadap 20 koleganya di DPRD Kota Dumai yang turut menandatangani mosi tidak percaya mendapat tanggapan.

Adalah 3 anggota DPRD Kota Dumai yang ikut bertandatangan terkait mosi tidak percaya dan mewakili rekan lainnya mereka angkat bicara dengan melakukan konferensi pers. Adapun ketiga perwakilan dari masyarakat Dumai tersebut membuat sebuah  konferensi pers untuk menjawab apa yang disampaikan kuasa hukum Agus Purwanto di beberapa media online belum lama ini.

Bertempat di Resto Grand Zuri Hotel, Hasrizal, Gusri Efendi dan Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, Senin (16/05) menjawab semua polemik yang sekarang berkembang di masyarakat. Konferensi pers dimulai sekira Pukul 12.30 Wib, dan satu persatu mereka menjelaskan kepada beberapa awak media yang hadir.

Pertama adalah Hasrizal, politisi Partai Amanat Nasional (PAN), juga Ketua Komisi lll di DPRD Dumai tersebut menjelaskan terkait mosi tidak percaya dan terancam akan dipidanakan.

"Mosi tidak percaya adalah hal biasa dalam dinamika persoalan di Gedung DPRD, dan terkait mosi tidak percaya oleh 20 anggota Dewan termasuk saya sebenarnya sudah lama namun baru kemarin digulirkan, mosi tidak percaya terhadap Agus Purwanto sebenarnya adalah suatu bentuk teguran terhadap kepemimpinan beliau", ujarnya mengawali konferensi pers.

"Persoalan terkait Agus Purwanto sudah lama kita bicarakan bahkan sempat dibahas di sebuah Hotel di Pekanbaru saat kita ada agenda kerja disana, dan yang perlu di ingat dan digaris bawahi mosi tidak percaya yang dibuat kemarin bukan untuk pergantian jabatan Ketua DPRD yang dijabat Agus Purwanto apalagi katanya untuk PAW, kami tahu persis mekanismenya karena kami ini termasuk pembuat undang-undang itu dan tahu aturannya", sambung pria yang terkenal dengan sikap tegasnya itu.

Lanjut pria yang juga memiliki jabatan sebagai Ketua DPC PAN Kota Dumai tersebut "Jika ada pergantian jabatan Agus Purwanto sebagai Ketua DPRD Kota Dumai oleh DPP Demokrat itu persoalan lain dan itu ranahnya Partai Demokrat bukan urusan kami, dan kami tidak bisa ikut campur apalagi ada intervensi, bahkan kita sangat membantah jika ada pihak menyatakan mosi tidak percaya sudah direkayasa itu tidak benar dan saya bantah itu, tujuannya itu tadi sebagaimana saya sampaikan diawal sebagai sebuah teguran agar ke depannya Lembaga kita ini semakin lebih baik lagi, itu yang harus dipahami terlebih dahulu".

"Semua itu ada rangkaian terkait dan tidak serta merta kita buat mosi tidak percaya, dan pergantian posisi jabatan itu murni ranahnya partai Demokrat, jika ada keinginan untuk membatalkan mosi tidak percaya selanjutnya dilakukan mediasi, apa yang mau dimediasikan dan itu hak kita selaku anggota Dewan dan tujuannya agar Lembaga ini lebih baik lagi, dan bukan sebaliknya membuat kisruh". tutur Hasrizal dengan tegas.

Hal senada disampaikan Gusri Effendi, politisi dari PDIP "Seperti apa yang disampaikan Abangnda kita tadi (Hasrizal red), mosi tidak percaya hal biasa dan yang perlu diketahui mosi tersebut bisa menjatuhkan jabatan seseorang, namun untuk yang kemarin tujuannya sebenar sebagai teguran dan itu semua ada rangkaian, bukannya "ujug-ujug" langsung ada mosi tidak percaya". ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi ll di DPRD Dumai tersebut. 

Lanjutnya "Agar kedepannya DPRD ini  lebih baik lagi, meningkatkan marwah Lembaga karena akhir-akhir ini ramai diberitakan terkait Agus Purwanto meski terkadang menyangkut hal-hal pribadi atau berkaitan dengan partainya, namun suka atau tidak nama Lembaga ikut terbawa-bawa dan kita sebagai anggota Dewan merasa tidak nyaman karena banyaknya pemberitaan, dan boleh dikatakan berkonotasi miring".

"Mosi tidak percaya adalah hak kami sebagai anggota DPRD dan perlu saya sampaikan mosi kemarin dilakukan adalah secara pribadi dan tidak membawa-bawa nama Partai, dan itu semua melalui proses yang panjang, dan tidak ada sentimen negatif, murni demi kebaikan Lembaga". tutup pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD periode sebelumnya.

Terakhir Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta atau akrab disapa Aci menyuarakan hal senada "Kita merasa aneh dengan apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Agus Purwanto yaitu Parlindungan SH MH yang akan mempidanakan 20 anggota DPRD yang ikut menandatangani mosi tidak percaya sebagaimana ramai diberitakan", ungkap Politisi Gerindra tersebut.

"Tidak segampang itu untuk mempidanakan seseorang terlebih kami ini sebagai anggota Dewan, banyak proses yang mesti dilalui dan lagi saya merasa apa yang kami lakukan dengan membuat mosi tidak percaya tidak ada pelanggaran yang terjadi dan itu memang hak saya termasuk rekan-rekan yang lain". 

Urainya lagi "Cermati dulu dengan seksama jangan main tuding saja apalagi sampai ingin mempidanakan orang lain, apalagi jika jalur hukum dilakukan karena beranggapan pucuk pimpinan DPRD yang dipegang Agus Purwanto diganti karena mosi tidak percaya, kalaupun terjadi itu bukan kewenangan kami tetapi kewenangan Partai Demokrat". tutupnya.

Akhir dari konferensi pers, Hasrizal berharap agar masyarakat atau siapapun bisa memahami dengan benar apa yang terjadi dalam kurun waktu kebelakangan ini terkait polemik di DPRD Dumai. Sehingga tidak terjadi kesimpang siuran serta berbagai tanggapan dan dengan adanya konprensi pers ini bisa menjadi jawaban dari apa yang telah terjadi akhir-akhir ini.

"Agar konferensi pers ini bisa menjawab semua pertanyaan yang timbul terkait mosi tidak percaya dan masyarakat harus tahu apa sebenarnya terjadi dan bisa menilai dengan informasi akurat,  kita tidak ada niatan membuat kisruh tujuan sebenar adalah agar Lembaga DPRD ini kedepannya lebih baik lagi, dan saya siap berdialog dengan seluruh lapisan masyarakat Dumai, dimana saja kapan saja, siap menjelaskan agar masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi". pungkasnya kepada awak media yang hadir.***(Tim)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

DPD Partai Perindo Dumai Buka Puasa Bersama 1446 H

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:49:19 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPengurus DPD Partai Perindo Dumai menggelar acara b.

Politik

Polemik Pemilihan RT 06 Purnama Berakhir, Hasil PSU Dimenangkan Maryani

Ahad, 23 Februari 2025 - 11:40:21 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Peran Ketua RT sangat strategis sebagai jemba.

Politik

KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Rabu, 05 Februari 2025 - 21:54:17 WIB

Medan (Sumut),  LPC Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Uta.

Politik

Pasca Pembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu

Selasa, 04 Februari 2025 - 21:42:51 WIB

Medan (Sumut), LPCPasca pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (.

Politik

Komisi II DPRD Kota Dumai Bersama Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) Tinjau Sungai Nerbit Kecil di Area PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:10:46 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Permasalahan penimbunan Sungai Nerb.

Politik

DPRD Dumai Minta PT OSM Tunjukkan Dokumen Pemanfaatan Sungai

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:07:09 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Komisi III DPRD Kota Dumai menggelar rapat de.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Program CSR Kilang Pertamina Dumai dan Sungai Pakning Raih Penghargaan Internasional dari India
10 September 2025
Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan
10 September 2025
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi
10 September 2025
Patroli dan Edukasi, Babinsa Tanjung Bunga Tekankan Pencegahan Karhutla
10 September 2025
Perkuat Persatuan, Babinsa Tekankan Peran Strategis di Kampung Pancasila
10 September 2025
Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gelar Tanam Kelapa Serentak Dukung Ketahanan Pangan
10 September 2025
Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat
09 September 2025
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
09 September 2025
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
09 September 2025
Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Masyarakat Medan
09 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
  • 2 Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
  • 3 Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
  • 4 Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
  • 5 PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
  • 6 Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
  • 7 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com